Apa Itu SOPA dan PIPA?

Pada tanggal 18 Januari 2012 lalu, seluruh dunia terkejut karena halaman website ensiklopedia terbesar di dunia, Wikipedia tidak bisa diakses. Tampilan website tersebut berwarna hitam dengan tulisan yang jika diterjemahkan ke Bahasa Indonesia berbunyi begini , " Apa jadinya jika tidak ada ilmu pengetahuan gratis? ".


Rupanya hari itu merupakan Dark Wednesday sebagai hari untuk protes terhadap pembajakan di internet. Pembajakan ini dapat dilakukan dalam berbagai bentuk seperti mengunduh lagu atau film secara ilegal, mengunggah video rekaman konser ke Youtube atau copy-paste file dari suatu website. Kemudian istilah-istilah seperti SOPA dan PIPA muncul berkaitan dengan kejadian "Wikipedia Blackout" tersebut. 


Apa itu sebenarnya SOPA dan PIPA itu? SOPA adalah kepanjangan dari Stop Online Piracy Act sedangkan PIPA adalah Protect IP Act. SOPA dan PIPA adalah undang- undang yang diajukan tahun lalu oleh senator dan pejabat tinggi Amerika Serikat dengan tujuan utnuk melindungi hak cipta materi internet seperti video, musik, software dan semua barand digital dari pembajakan ( repostkaskusblogspot.com). 


Bagaimana undang-undang SOPA dan PIPA ini bekerja? Bila nanti undang-undang ini sampai disahkan maka pemerintah Amerika Serikat dan organisasi pemilik hak cipta akan meblokir situs-situs yang memiliki konten yang dianggap ilegal seperti lagu, foto, atau gambar. Contohnya kasusnya adalah sebagai berikut : bila ada seseorang mengunduh video konser band tertentu ke situs Youtube, maka Youtube dapat diblokir seluruhnya hanya karena satu halaman yang melanggar hak cipta dan pengunggah video tersebut dipidanakan. 

Kebijakan dari undang-undang ini menimbulkan pro dan kontra. Kebanyakan pendapat kontra berasal dari pengguna internet yang banyak memanfaatkan situs-situs untuk mengunduh lagu atau film secara gratis. Undang-undang ini dianggap menyulitkan karena nantinya akan banyak blog atau situs yang ditutup karena menggunakan logo atau gambar yang diklaim oleh para pemilik. Kemudian situs seperti Facebook, Twitter, Youtube, tumblr, Flickr, dan lain-lain tentunya akan menyeleksi dan menyensor konten-konten secara ketat 

Memang undang-undang ini hanya berlaku untuk wilayah Amerika Serikat saja namun bisa dibayangkan dampak yang akan terasa sampai ke seluruh dunia jika undang-undang tersebut disahkan. Karena jika ada yang menggunakan server-server yang berbasis di Amerika Serikat untuk hosting website, maka konten-konten yang masuk akan mengikuti peraturan hukum yang berlaku di sana. 

Bisa dibayangkan nanti kita akan kesulitan untuk memperoleh informasi secara mudah dan cepat seperti sekarang? Maka dari itu yang bisa kita lakukan adalah menggunakan fasilitas internet secara bijak. Karena kita akan tahu pentingnya hak cipta ketika sudah menghasilkan suatu karya dan karya tersebut dsebar luaskan oleh orang banyak tanpa sepengetahuan kita. 

Be a smart and professional internet user! :)