Pembahasan tentang tempe tersebut mengemuka dalam workshop yang diselenggarakan oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN) di Jakarta pada akhir Maret lalu. Kepala BSN Bambang Setiadi mengatakan, karena tempe berasal dari Indonesia, maka sangat logis jika Indonesia mendukung upaya penyusunan standar tempe di forum internasional. "Perjuangan itu menuju titik terang ketika Indonesia mengusulkan usulan project document tentang Standard Regional Codex untuk tempe," jelas Bambang. Pada akhirnya, tambah Bambang, usulan project tersebut disetujui menjadi New Work of Standard Regional Codex on Tempe pada Sidang Codex Alimentarius Commission (CAC) ke-34 di Jenewa, Swiss ada 4-9 Juli 2011 lalu.
Dengan disetujuinya tempe sebagai New Work of Standard Regional Codex, maka Indonesia memiliki kesempatan untuk menyusun standar tersebut dengan memperhatikan kepentingan dan kemampuan industri nasional, serta mengacu kepada SNI yang telah ada. Apabila standar tempe telah ditetapkan menjadi Standar Regional Codex, "Indonesia akan mempunyai kesempatan besar untuk mengembangkan industri tempe modern di seluruh belahan dunia, dengan standar yang kita kembangkan sendiri. Indonesia telah memiliki pengalaman ketika kita mengembangkan standar untuk mi instan,"kata Bambang Setiadi. @andangsetiadi
sumber : http://foodreview.biz/preview.php?view2&id=56220